55 NEWS – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berbenah. Badan Otorita IKN memastikan pembangunan infrastruktur pendukung berjalan sesuai rencana untuk menyambut kedatangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bukan hanya gedung-gedung pemerintahan yang megah, tetapi juga fasilitas penunjang kehidupan sehari-hari telah disiapkan untuk memastikan transisi berjalan lancar.

Related Post
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (23/4/2025), memaparkan progres pembangunan IKN. Kawasan Istana Negara, Istana Garuda, lapangan upacara, dan Sekretariat Presiden telah beroperasi penuh. Kompleks Kementerian Koordinator (Kemenko) yang akan menjadi tempat kerja ASN pun siap menampung 9.465 pegawai dan ditargetkan rampung Juni 2025. Ini termasuk pembangunan di kawasan Kemenko, Kemensesneg, dan ekosistem pendukungnya.

Lebih dari sekadar kantor, IKN juga menyediakan fasilitas penunjang kenyamanan para PNS. Minimarket, restoran, ATM, mesin penjual otomatis (vending machine), dan kantor pos telah tersedia di berbagai lokasi perkantoran dan hunian. Kesiapan hunian juga menjadi prioritas. Saat ini, terdapat 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), 17 tower hunian ASN, 5 tower hunian Paspampres, 2 tower hunian Polri, dan 2 tower hunian BIN yang siap huni. Totalnya, 47 tower tersebut mampu menampung sekitar 8.410 pegawai. Rencana pembangunan 30 tower tambahan hingga 2028 akan menambah kapasitas hunian hingga 13.810 pegawai.
Keunggulan IKN tak hanya terletak pada infrastruktur fisik. Bimo juga menjelaskan bahwa seluruh pegawai Otorita IKN telah bekerja penuh di IKN sejak awal Maret 2025, memanfaatkan bus listrik sebagai moda transportasi. "Waktu tempuh perjalanan ke kantor kurang dari 10 menit dengan jarak sekitar 3 km," ujarnya, menggambarkan efisiensi dan kemudahan aksesibilitas di IKN. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun IKN yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan mampu menarik minat para PNS untuk bertransisi ke IKN dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan nyaman.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar