55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 masih bisa dicairkan melalui Kantor Pos hingga batas akhir pada 12 Agustus 2025. Kesempatan emas ini jangan sampai terlewatkan, segera manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengamankan hak Anda.

Related Post
Pospay melalui akun Instagram resminya menghimbau kepada seluruh calon penerima BSU untuk segera mengecek status dan mencairkan bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat. Perpanjangan waktu pencairan ini diberikan sehubungan dengan adanya penambahan data penerima BSU yang disalurkan melalui jaringan Kantor Pos.

"Data penerima BSU ditambah lagi untuk Kantor Pos. Yuk, buruan cek status penerima BSU kamu," demikian pengumuman dari Pospay.
Bagi pekerja yang berencana mendatangi Kantor Pos, pastikan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan pencairan. Proses pencairan BSU di Kantor Pos relatif mudah dan cepat, sehingga diharapkan tidak akan memakan banyak waktu Anda.
Selain datang langsung ke Kantor Pos, pengecekan status penerima BSU juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah layar.
- Pilih ikon "Bantuan Sosial" untuk mengetahui status penerimaan BSU Anda.
Jangan tunda lagi! Segera cek status Anda dan cairkan BSU Rp600.000 sebelum batas waktu berakhir. Bantuan ini tentu akan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar