Jawa Kebagian Rp5,1 Juta dari APBN? Ekonom Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Jawa Kebagian Rp5,1 Juta dari APBN? Ekonom Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!

55 NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengalokasikan dana transfer ke daerah (TKD) per kapita dalam APBN 2026. Alokasi ini memunculkan sorotan, terutama terkait besaran yang akan diterima penduduk Pulau Jawa, yakni Rp5,1 juta per kapita. Sementara itu, wilayah lain seperti Sumatera mendapatkan Rp6,5 juta, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita.

COLLABMEDIANET

Pengamat Ekonomi Kusfiardi menilai bahwa retorika kebijakan fiskal yang digaungkan Sri Mulyani dalam RAPBN 2026 menekankan pada pemerataan, transparansi, dan keberpihakan pada wilayah yang tertinggal. "Secara komunikasi publik, strategi ini efektif untuk menunjukkan peran APBN sebagai instrumen keadilan sosial," ujarnya, Minggu (7/9/2025).

 Jawa Kebagian Rp5,1 Juta dari APBN? Ekonom Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, Kusfiardi mengingatkan bahwa di balik retorika tersebut, terdapat beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, angka per kapita yang disebutkan bersifat nominal dan tidak memperhitungkan disparitas harga serta kualitas belanja di masing-masing daerah. Hal ini berarti, daya beli Rp5,1 juta di Jawa bisa jadi berbeda dengan daya beli Rp6,5 juta di Sumatera.

Kedua, narasi redistribusi dana tidak secara otomatis menyelesaikan masalah ketimpangan struktural antara pemerintah pusat dan daerah. Ketimpangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, hingga peluang ekonomi. Oleh karena itu, alokasi dana per kapita perlu diimbangi dengan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi akar masalah ketimpangan.

Kebijakan ini, menurut 55tv.co.id, akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan di tingkat daerah.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar