55tv.co.id – Kementerian Sosial Kemensos membuat gebrakan mengejutkan dengan membekukan sementara pencairan bantuan sosial bagi jutaan keluarga penerima manfaat KPM. Lebih dari 1,49 juta KPM terancam kehilangan haknya setelah terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online.

Related Post
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK. Data hasil pemadanan menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada praktik perjudian daring oleh para penerima bantuan. Saat ini Kemensos tengah melakukan verifikasi intensif untuk memastikan status setiap KPM sebelum keputusan final diambil.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara langsung membeberkan fakta mengejutkan ini. Menurutnya total 1.494.652 KPM yang seharusnya menerima Program Sembako kini diduga kuat terjerat judi online. "Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," ungkap Gus Ipul di Kantor Kemensos Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026.
Yang lebih memprihatinkan dari jumlah tersebut sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan PKH. Penangguhan penyaluran bansos ini menjadi sinyal keras dari pemerintah bahwa dana bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Proses pendalaman data masih terus berlangsung untuk memastikan keadilan dan ketepatan sasaran bantuan sosial.








Tinggalkan komentar