55tv.co.id – Kabar baik menghampiri ratusan pekerja di sektor industri hasil tembakau. Bantuan Langsung Tunai BLT sebesar Rp600.000 kini mulai digelontorkan. Dana ini diharapkan mampu menjadi penopang daya beli serta menguatkan ketahanan ekonomi para buruh pabrik rokok di tengah tantangan ekonomi.

Related Post
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT. Program ini memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 72 Tahun 2024. Tujuannya jelas yakni memberikan dukungan sosial langsung kepada masyarakat khususnya pekerja di sektor tembakau sekaligus menjaga stabilitas ekosistem industri yang vital ini.

Secara spesifik untuk tahun 2026 ini Pemerintah Kota Pekalongan menyasar 500 buruh pabrik rokok sebagai penerima BLT DBHCHT. Setiap penerima berhak atas Rp300.000 per bulan untuk periode Mei dan Juni sehingga total mencapai Rp600.000. Tak hanya dari pemerintah kota dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menjangkau 922 pekerja di perusahaan yang sama dengan nominal bantuan yang setara. Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Sugiyo.
Namun ada penyesuaian signifikan dalam skema penyaluran tahun ini dibandingkan periode sebelumnya. Sugiyo menjelaskan bahwa jika pada tahun-tahun lalu BLT diberikan untuk empat bulan kini durasinya dipersingkat menjadi dua bulan. Perubahan ini menurutnya merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.










Tinggalkan komentar