55 NEWS – Kabar baik menyelimuti sektor ekonomi dan rumah tangga di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengonfirmasi bahwa tarif dasar listrik (TDL) PT PLN (Persero) tidak akan mengalami penyesuaian, alias tetap stabil, untuk periode triwulan II-2026, yang berlangsung mulai 1 April hingga Juni 2026. Keputusan strategis ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Related Post
Kebijakan ini mencakup seluruh golongan pelanggan, baik 13 golongan nonsubsidi maupun 25 golongan pelanggan subsidi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan biaya listrik yang dapat membebani anggaran rumah tangga





Tinggalkan komentar