55tv.co.id – Konsumen gas non-subsidi di Indonesia kini bisa bernapas lega. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penurunan harga jual untuk produk Bright Gas ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 lalu, membawa angin segar bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Related Post
Penyesuaian harga ini bukan tanpa alasan. Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari evaluasi rutin perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan produk LPG non-subsidi tetap kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat, sembari mempertimbangkan dinamika pasar global dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.

Dengan adanya evaluasi tersebut, konsumen akan merasakan langsung dampak positifnya. Harga Bright Gas 12 kg yang sebelumnya dibanderol Rp228.000 per tabung, kini turun menjadi Rp220.000 per tabung, menghemat Rp8.000. Sementara itu, Bright Gas 5,5 kg yang semula Rp107.000 per tabung, kini hanya Rp103.000 per tabung, atau turun Rp4.000.
Perlu dicatat, angka-angka tersebut merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Masyarakat di luar Pulau Jawa mungkin akan menemukan perbedaan harga sesuai dengan regulasi dan biaya distribusi di masing-masing daerah.










Tinggalkan komentar