55 NEWS – Harga emas Antam kembali menunjukkan taringnya di penghujung pekan ini. Pada hari Sabtu (30/8/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak signifikan sebesar Rp16.000 per gram, menembus level Rp1.980.000. Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para investor emas, namun juga menimbulkan pertanyaan: apakah ini saat yang tepat untuk menjual atau justru menahan aset berharga ini?

Related Post
Kenaikan harga emas Antam ini terpantau dari laman resmi Logam Mulia 55tv.co.id. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.827.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback ini perlu diperhatikan oleh para investor sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi.

Perlu diingat, setiap transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Kenaikan harga emas Antam ini diprediksi dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari sentimen pasar global hingga fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Para analis ekonomi menyarankan agar investor tetap waspada dan terus memantau perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan investasi. Apakah tren kenaikan ini akan berlanjut atau hanya bersifat sementara? Hanya waktu yang bisa menjawab. Untuk informasi lebih lanjut dan analisis mendalam, Anda dapat mengunjungi 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar