55 NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan angin segar dengan tambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun, sehingga total pagu anggaran untuk tahun 2025 menjadi Rp29,5 triliun. Kabar baik ini diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Related Post
Tambahan anggaran ini berasal dari beberapa sumber, yaitu relaksasi blokir efisiensi sebesar Rp1,62 triliun, ambang batas kinerja Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp62,90 miliar, serta penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,06 triliun. Kucuran dana ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program strategis Kemenhub di berbagai sektor transportasi.

Secara rinci, alokasi tambahan anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp797,76 miliar, belanja barang sebesar Rp469,72 miliar, dan belanja modal yang paling besar, yaitu Rp1,48 triliun. Belanja modal ini kemungkinan besar akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy juga memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub untuk tahun 2026. Pagu indikatif Kemenhub untuk tahun 2026 awalnya adalah sebesar Rp24.405.964.808.000. Namun, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu anggaran Kemenhub untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp28.489.404.712.000.
Dengan tambahan anggaran ini, Kemenhub diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di sektor transportasi. Peningkatan infrastruktur, modernisasi fasilitas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran ini. Masyarakat pun menantikan realisasi dari janji-janji perbaikan yang akan dilakukan oleh Kemenhub.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar