55 NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Pati, Sudewo, di wilayah Jawa Tengah pada Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan ini sontak memicu perhatian publik, terutama setelah terkuaknya laporan harta kekayaan Sudewo yang fantastis, mencapai lebih dari Rp31,5 miliar.

Related Post
Tak hanya Sudewo, operasi senyap yang dipimpin lembaga antirasuah itu juga turut mengamankan tujuh individu lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total delapan orang telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (20/1/2026) pagi. Mereka yang turut diamankan meliputi dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa, mengindikasikan jaringan dugaan korupsi yang lebih luas.

KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, memperkuat dugaan adanya praktik lancung. Sudewo disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa. "Ini berkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi dalam penempatan posisi, khususnya di ranah pemerintah desa," terang Budi Prasetyo, menegaskan fokus penyelidikan.
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa Sudewo diduga menetapkan tarif tertentu bagi individu yang ingin menduduki posisi strategis di desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Meskipun rincian nominal pasti belum diungkapkan, indikasi adanya ‘harga’ untuk setiap jabatan ini menjadi inti dari dugaan skandal tersebut. "Setiap posisi memiliki nilai yang telah ditetapkan," imbuh Budi, menggarisbawahi sistem yang diduga diterapkan.
Publik tentu bertanya-tanya, seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Pati Sudewo yang kini terjerat kasus korupsi ini? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses 55tv.co.id, total aset milik Sudewo tercatat mencapai angka fantastis: Rp31.519.711.746, atau sekitar Rp31,5 miliar. Angka ini tentu menjadi sorotan tajam di tengah dugaan praktik jual beli jabatan yang dituduhkan kepadanya, memunculkan pertanyaan besar tentang sumber dan legitimasi kekayaan tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk terus memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan, sekaligus mengingatkan para pejabat publik akan pentingnya integritas dan transparansi.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar