55tv.co.id – Ekosistem aset kripto di Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Dengan fondasi regulasi yang kian kokoh dan adopsi yang terus meroket hingga mencapai 22,69 juta pengguna pada Juni 2026, fokus industri tak lagi sekadar memperbesar pasar. Kini, tantangan utama adalah memastikan inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan kesiapan institusional agar pertumbuhan tetap sehat dan berkelanjutan.

Related Post
Dalam gelaran Coinfest Asia 2026 para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah regulator hingga pelaku industri global dan lokal berkumpul membahas arah masa depan. Diskusi mengerucut pada pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi yang diperlukan dan ruang gerak bagi ekosistem untuk terus berinovasi. Tanpa keseimbangan ini potensi industri kripto di tanah air bisa terhambat.

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menyoroti bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama untuk menarik partisipasi institusi besar. Namun ia juga menekankan bahwa perlindungan konsumen harus diimbangi dengan kemampuan pelaku domestik untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang relevan dan kompetitif. Menurutnya kurangnya inovasi di dalam negeri bisa menjadi pemicu bagi pengguna untuk beralih ke platform luar negeri yang tidak teregulasi.
Oscar menjelaskan bahwa kepatuhan menjadi pondasi kuat bagi institusi untuk masuk ke industri ini. Namun di saat yang sama inovasi juga harus terus digenjot. Jika produk dan layanan di pasar domestik semakin beragam dan berkualitas pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada dalam ekosistem yang teregulasi dan terlindungi. Ia juga melihat peran penting regulatory sandbox OJK sebagai wadah untuk menguji inovasi baru sebelum diterapkan secara luas. Pendekatan ini memungkinkan pengembangan industri kripto di Indonesia berjalan lebih terstruktur sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kepentingan konsumen.










Tinggalkan komentar