Menteri Keuangan Bongkar Fakta Batas Defisit

Menteri Keuangan Bongkar Fakta Batas Defisit

55tv.co.id – Kabar burung yang menyebut pemerintah berencana menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN sebesar 3 persen akhirnya menemui titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menepis spekulasi tersebut terutama menjelang pidato Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus mendatang.

COLLABMEDIANET

Purbaya menegaskan bahwa agenda kontroversial itu sama sekali tidak pernah dirancang oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. "Tidak ada niat seperti itu. Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian," ungkap Purbaya dalam sebuah sesi media briefing Rabu 5 Agustus 2026.

Menteri Keuangan Bongkar Fakta Batas Defisit
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut bendahara negara itu memastikan bahwa proyeksi defisit APBN untuk tahun 2027 dipastikan akan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen. Purbaya juga meluruskan pemahaman publik terkait batas defisit yang sesungguhnya diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Sementara itu Nota Keuangan yang akan dipresentasikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar