55tv.co.id – Dunia perkebunan kelapa sawit tanah air tengah menghadapi tantangan serius terkait kesejahteraan para petani kecil. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memberikan peringatan keras mengenai potensi eksodus atau keluarnya para petani dari sistem sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Langkah drastis ini diprediksi akan diambil jika tren penurunan pendapatan yang dialami petani terus berlanjut tanpa ada solusi nyata dari pemangku kebijakan.

Related Post
Kondisi yang memprihatinkan ini bukan tanpa alasan. SPKS menyoroti adanya ketimpangan yang tajam antara kewajiban memenuhi standar keberlanjutan dengan manfaat ekonomi yang diterima di lapangan. Para petani dinilai terjebak dalam sistem yang menuntut biaya tinggi untuk sertifikasi, namun di sisi lain, mereka menghadapi hambatan besar dalam mengakses rantai pasok fisik yang bersertifikat serta lemahnya penyerapan kredit.

Selain itu, isu transparansi dalam perdagangan kredit RSPO juga menjadi sorotan utama. Menurut laporan terbaru, sistem pasar sertifikasi saat ini dianggap belum mampu memberikan perlindungan ekonomi yang memadai bagi petani sawit rakyat.
Berdasarkan data hasil kajian SPKS untuk proyeksi tahun 2026, terdapat anomali yang mencolok dalam statistik pertumbuhan sertifikasi. Sepanjang periode 2023 hingga 2024, jumlah kelompok petani yang terlibat dalam penjualan kredit RSPO sebenarnya mengalami kenaikan signifikan sebesar 36 persen, yakni dari 85 kelompok menjadi 116 kelompok. Namun, pertumbuhan jumlah peserta ini tidak diikuti dengan peningkatan volume penjualan yang sebanding. Volume kredit yang terjual hanya tumbuh tipis sebesar 9 persen, yakni dari 261.792 ton menjadi 284.188 ton.
Ironisnya, di tengah bertambahnya jumlah kelompok petani, total pendapatan yang mereka terima justru merosot. Total pendapatan kelompok tercatat turun sebesar 7 persen, dari angka USD 7 juta menyusut menjadi USD 6,5 juta. Dampak paling menyakitkan dirasakan langsung oleh para petani di tingkat akar rumput, di mana rata-rata pendapatan setiap kelompok penjual kredit anjlok sekitar sepertiga, dari semula USD 82.400 menjadi hanya USD 56.000.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa angka-angka tersebut adalah bukti nyata adanya masalah fundamental dalam mekanisme pasar sertifikasi RSPO. Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah sistem sertifikasi tidak boleh hanya diukur dari seberapa luas lahan yang tersertifikasi atau seberapa banyak petani yang bergabung, melainkan harus dilihat dari dampak kesejahteraan yang dihasilkan.
"RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat yang sama pendapatan kelompok petani justru menurun," tegas Sabarudin dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa petani telah mengorbankan banyak hal, mulai dari biaya operasional, tenaga, hingga waktu yang tidak sedikit demi memenuhi standar ketat yang ditetapkan RSPO. Namun, ketika kredit yang mereka hasilkan tidak terserap secara optimal oleh pasar, petani sendirilah yang harus menanggung seluruh risiko kerugian ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan sertifikasi saat ini belum dibarengi dengan tanggung jawab pasar yang adil bagi petani kecil.










Tinggalkan komentar