55 NEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggodok rencana ambisius untuk menetapkan pelabuhan perikanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Langkah ini diproyeksikan akan memperkokoh peran vital pelabuhan perikanan dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan roda ekonomi maritim Indonesia.

Related Post
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menegaskan bahwa pelabuhan perikanan bukan sekadar tempat bongkar muat hasil laut. Lebih dari itu, pelabuhan adalah simpul strategis yang mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), sekaligus benteng ketahanan pangan dan keamanan nasional. Hal ini diungkapkan Lotharia di Jakarta, Selasa (27/05/2025).

Menurutnya, sistem pengamanan yang terstandarisasi dan terpercaya adalah fondasi penting untuk memaksimalkan fungsi strategis pelabuhan perikanan. Dengan status Obvitnas, aset negara di pelabuhan akan lebih terlindungi, yang pada gilirannya akan memacu peningkatan produksi perikanan dan memperluas akses pasar bagi produk perikanan nasional.
Saat ini, KKP sedang menyusun Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) yang akan menjadi landasan hukum bagi penetapan pelabuhan perikanan sebagai Obvitnas. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan dan mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama ekonomi bangsa.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar