55 NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan langkah strategis pemerintah untuk melindungi petani singkong lokal dari gempuran impor. Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan Larangan Terbatas (Lartas) atau pengenaan tarif bea masuk untuk singkong impor. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan petani terkait harga singkong yang anjlok akibat serbuan produk impor.

Related Post
Amran mengungkapkan bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. "Singkong, kami sudah lapor Bapak Presiden. Beliau katakan bahwa tolong jaga agar harga yang ada di petani menguntungkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Selain berkoordinasi dengan Presiden, Mentan Amran juga telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga disebut akan mengkaji secara mendalam opsi pengendalian impor, termasuk penerapan tarif atau Lartas, dengan prioritas utama melindungi kepentingan petani singkong.
"Yang penting menguntungkan petani," tegas Amran, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menyejahterakan petani lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan harga singkong di tingkat petani dan memberikan kepastian pasar bagi hasil panen mereka. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan izin impor komoditas pertanian yang berpotensi merugikan petani dalam negeri.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar