55 NEWS – Pemerintah Indonesia, melalui Danantara, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap hasil panen gula petani lokal. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengonfirmasi langkah strategis ini yang akan dieksekusi oleh ID FOOD. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mencegah masalah penyerapan gula yang seringkali menghantui petani, sekaligus menjaga stabilitas harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Related Post
Ketut Astawa menegaskan bahwa penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara telah disetujui secara resmi. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang akan dikawal bersama dalam rapat koordinasi di Surabaya, melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pergulaan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi petani dan menjaga keberlangsungan produksi gula dalam negeri.

"Petani dan pedagang tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, pedagang berkontribusi dalam distribusi, dan petani berjuang menghasilkan produk berkualitas. Semua pihak harus saling mendukung dan melengkapi. Dengan sinergi yang kuat, masalah penyerapan gula dapat diatasi," ujar Ketut Astawa.
Rapat koordinasi sebelumnya telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk jaminan pemerintah untuk menyerap gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola oleh PT SGN. Harga minimal yang ditetapkan dalam lelang tersebut adalah Rp14.500 per kilogram, memberikan jaminan pendapatan yang lebih baik bagi petani. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani gula dan mendorong produksi gula nasional yang berkelanjutan. Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pergulaan nasional, dari hulu hingga hilir.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar