55tv.co.id – Publik kini tengah menyoroti profil kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, yang belakangan menjadi sorotan tajam. Di tengah pemeriksaan intensif terkait temuan fasilitas mewah di area belakang lembaga pemasyarakatan tersebut, rincian harta kekayaan sang pejabat mulai terungkap ke permukaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Related Post
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, Wisnu tercatat memiliki total kekayaan yang mencapai angka Rp3,18 miliar. Nilai tersebut mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti yang tersebar di beberapa wilayah strategis, kendaraan bermotor, hingga simpanan dalam bentuk kas.

Jika dibedah lebih dalam, sektor properti atau tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dalam portofolio kekayaan Wisnu. Total nilai aset tidak bergerak ini mencapai Rp2,73 miliar. Menariknya, sebagian besar aset properti milik Wisnu terkonsentrasi di wilayah Jakarta Selatan, yang dikenal sebagai kawasan elit.
Secara rinci, Wisnu menguasai lima aset tanah dan bangunan. Di Jakarta Selatan saja, ia tercatat memiliki tiga unit properti. Salah satu yang paling menonjol adalah sebuah bangunan dengan luas 183 meter persegi yang bernilai Rp1,02 miliar. Selain itu, terdapat aset lain di kawasan yang sama dengan nilai Rp1 miliar untuk luas 180 meter persegi, serta satu unit kecil senilai Rp408,38 juta.
Tak hanya di ibu kota, Wisnu juga memiliki aset di luar Jakarta. Ia memiliki sebuah bangunan di Kota Semarang dengan nilai Rp250 juta serta satu unit properti di Depok yang bernilai Rp55 juta.
Selain aset properti, Wisnu juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp380 juta. Koleksi kendaraannya meliputi sebuah mobil Jeep SUV keluaran tahun 1995 yang bernilai Rp30 juta, serta sebuah Toyota Hilux keluaran tahun 2023 yang memiliki nilai cukup tinggi, yakni Rp350 juta.
Melengkapi laporan kekayaannya, Wisnu juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta saldo kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Dalam dokumen tersebut, ia menyatakan tidak memiliki utang maupun surat berharga lainnya.
Publik mencermati rincian ini di tengah situasi panas di Lapas Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wisnu Hani Putranto. Langkah ini diambil menyusul temuan Ombudsman mengenai adanya fasilitas mewah yang tidak semestinya berada di area belakang lapas.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar Wisnu, tetapi juga melibatkan empat pejabat lainnya di lingkungan Lapas Cibinong. Penonaktifan ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan wewenang dan keberadaan fasilitas mewah tersebut.










Tinggalkan komentar