Ramadhan Mendekat, Ekonomi Nasional di Ujung Tanduk? Waspada Jebakan Panic Buying dan Kartel Harga, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!

Ramadhan Mendekat, Ekonomi Nasional di Ujung Tanduk? Waspada Jebakan Panic Buying dan Kartel Harga, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!

55 NEWS – Indonesia bersiap menyambut bulan suci Ramadhan, periode yang secara tradisional selalu diwarnai peningkatan signifikan dalam aktivitas ekonomi dan ibadah. Lonjakan permintaan berbagai komoditas diperkirakan akan menggerakkan sektor riil, namun di sisi lain, kondisi ini juga menyimpan potensi risiko pelanggaran hak-hak konsumen serta distorsi pasar yang merugikan.

COLLABMEDIANET

Menyikapi dinamika tersebut, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengeluarkan imbauan krusial. Masyarakat diminta untuk mengedepankan konsumsi yang proporsional sesuai kebutuhan, menghindari perilaku berlebihan, dan yang paling penting, tidak terjebak dalam fenomena panic buying.

Ramadhan Mendekat, Ekonomi Nasional di Ujung Tanduk? Waspada Jebakan Panic Buying dan Kartel Harga, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Konsumsi yang melampaui batas kewajaran cenderung mencerminkan perilaku egois dan dapat memicu distorsi serius di pasar. Akibatnya, kita bisa melihat lonjakan harga yang tak terkendali, bahkan kelangkaan pasokan barang-barang esensial," tegas Tulus Abadi, Ketua FKBI, dalam pernyataannya pada Selasa (17/2/2026).

FKBI juga secara tegas mengingatkan para pelaku usaha, mulai dari distributor hingga pedagang besar, agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk praktik "aji mumpung" dengan menaikkan harga secara tidak wajar, apalagi melakukan penimbunan barang. Tindakan semacam ini dinilai dapat mengacaukan stabilitas harga kebutuhan pokok dan merugikan jutaan konsumen.

Untuk mengantisipasi potensi kekacauan ini, FKBI mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Bulog, serta instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan intensitas pengawasan. Pengawasan ini harus dilakukan secara proaktif dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir, terhadap pasokan barang, khususnya komoditas vital seperti daging ayam, telur ayam, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir, selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Pemerintah juga dituntut untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum (law enforcement) terhadap produsen dan pedagang besar yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama praktik penimbunan. Stabilitas harga kebutuhan pokok harus tetap terjaga, dengan laju inflasi yang terkendali pada kisaran wajar 2-3 persen, demi menjaga daya beli masyarakat.

"Selain aspek harga dan ketersediaan, masyarakat juga diharapkan mengarusutamakan aspek kualitas dan kesehatan dalam berkonsumsi. Perhatikan tanggal kedaluwarsa, potensi kandungan zat berbahaya, serta kadar gula, garam, dan lemak yang tinggi pada produk makanan dan minuman," tambah Tulus Abadi, menekankan pentingnya konsumen yang cerdas dan berdaya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar