55tv.co.id – Sebuah gebrakan signifikan terjadi dalam pelayanan publik Indonesia. Proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, bahkan hingga 200 hari, kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima menit. Terobosan ini lahir dari uji coba sistem Perlindungan Sosial Digital yang digagas pemerintah.

Related Post
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengakselerasi digitalisasi layanan publik, khususnya dalam skema perlindungan sosial. Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), mengungkapkan kabar baik ini dalam gelaran konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di kantor Bakom RI Jakarta.

Qodari menjelaskan bahwa Perlindungan Sosial Digital adalah sebuah platform berbasis digital yang terpadu. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi warga dalam mendaftar bantuan sosial, memverifikasi status kelayakan mereka, serta mengajukan keberatan atau sanggahan jika ada data yang tidak sesuai.
Kecepatan luar biasa ini dimungkinkan berkat integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Melalui pemanfaatan Infrastruktur Publik Digital (DPI) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), data dari delapan kementerian dan lembaga kini saling terhubung. Konektivitas inilah yang memangkas birokrasi panjang, mengubah proses yang dulu berlarut-larut menjadi hitungan menit saja.










Tinggalkan komentar