55tv.co.id – Kas negara mendadak gemuk dengan suntikan dana segar mencapai Rp20,98 miliar. Angka fantastis ini berhasil dikantongi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM dari hasil lelang tumpukan batu bara sitaan yang sebelumnya menjadi barang bukti penegakan hukum. Komoditas energi yang dilelang ini berjumlah sekitar 76.742 metrik ton MT yang berasal dari wilayah Kalimantan Timur.

Related Post
Proses lelang yang transparan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Samarinda melalui platform lelang.go.id. Setelah melalui persaingan ketat PT Wisesa Janitra Sejahtera resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menegaskan bahwa upaya penegakan aturan di sektor pertambangan bukan sekadar tindakan represif. Lebih dari itu setiap hasil dari penindakan hukum ini dipastikan mampu dikelola secara profesional demi menyumbang pemasukan signifikan bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Keberhasilan lelang ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi keuangan negara.
Batu bara yang menjadi objek lelang ini sebelumnya disita dari 11 titik lokasi penimbunan stockpile ilegal. Titik-titik tersebut tersebar di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Sesuai ketentuan pemenang lelang diberikan tenggat waktu hingga 60 hari kalender atau sampai 10 September 2026 untuk menuntaskan proses pembongkaran pemuatan dan pengangkutan seluruh komoditas dari lokasi penyimpanan.










Tinggalkan komentar