55 NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah merancang strategi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih berkeadilan. Langkah ini diambil untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari dominasi perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Related Post
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar terkait ancaman ritel modern terhadap UMKM harus dipahami secara komprehensif. Pemerintah, tegasnya, tidak berniat untuk mematikan bisnis ritel besar.

"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan tentang pelarangan, melainkan upaya menciptakan pemerataan dalam rantai bisnis yang adil," ujar Leon dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Leon menekankan bahwa fokus utama Kemenko PM adalah pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan ekonomi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. UMKM menjadi target utama dalam upaya ini, dengan tujuan memastikan mereka dapat bersaing secara adil di pasar.
Pemerintah menyadari pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif bagi semua pelaku bisnis, termasuk Indomaret dan Alfamart. Upaya ini dilakukan agar perusahaan ritel modern tersebut tetap dapat tumbuh dan berkembang, namun tetap memberikan ruang bagi UMKM untuk maju. Pemerintah melalui Kemenko PM berupaya menyeimbangkan kepentingan semua pihak demi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar