55 NEWS – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan bahwa kualitas hunian lebih krusial daripada sekadar luas tanah dan bangunan dalam program rumah subsidi. Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan mengenai potensi pengurangan luas rumah subsidi menjadi 25 meter persegi.

Related Post
Ara, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa rumah dengan luas bangunan besar pun belum tentu layak huni. Ia mencontohkan banyaknya kasus hukum yang melibatkan rumah-rumah berukuran "layak" namun bermasalah.

"Bagi saya, bukan hanya soal ukuran. Kualitas pengembang dan aspek lainnya jauh lebih penting," tegas Ara di Jakarta, seperti dikutip 55tv.co.id, Jumat (6/6/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait perubahan luas rumah subsidi tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait. Saat ini, rencana tersebut masih berupa draf dan terbuka untuk kritik serta saran.
Pernyataan Menteri Ara ini mengindikasikan pergeseran fokus pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi. Alih-alih mengejar kuantitas dan ukuran, pemerintah kini lebih menekankan pada kualitas bangunan, kelayakan huni, dan reputasi pengembang. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kasus rumah subsidi bermasalah di kemudian hari.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar