55tv.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan langkah strategis besar dalam upaya memperkuat transparansi dan kualitas pengawasan di pasar modal tanah air. Langkah ini diwujudkan melalui perluasan keanggotaan komite penilai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau yang dikenal dengan istilah High Shareholding Concentration (HSC). Perubahan ini menandai babak baru dalam mekanisme penilaian saham yang selama ini menjadi perhatian para pelaku pasar.

Related Post
Selama ini, komite HSC hanya diisi oleh unsur organisasi regulator mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO). Namun, untuk meningkatkan kredibilitas dan objektivitas, BEI memutuskan untuk membuka pintu bagi pihak-pihak independen. Keanggotaan komite kini tidak lagi eksklusif milik regulator, melainkan akan melibatkan akademisi, perwakilan investor, hingga praktisi industri yang memiliki keahlian khusus.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen bursa untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan. Fokus utamanya adalah menyempurnakan metodologi penilaian terhadap saham-saham yang memiliki indikasi konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi, yang seringkali memerlukan pengawasan ekstra agar tidak merugikan kepentingan pasar secara luas.
"Kami akan memperluas keanggotaan komite HSC. Jika sebelumnya hanya terdiri dari SRO, ke depan kami akan melibatkan pihak independen, mulai dari pelaku pasar, kalangan akademisi, hingga perwakilan investor," ujar Jeffrey dalam keterangannya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).
Dalam struktur barunya, komite HSC akan diperkuat oleh sembilan anggota terpilih. Formasi ini dirancang secara proporsional untuk mencakup berbagai perspektif. Komposisinya meliputi dua direksi dari BEI, satu direksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta satu direksi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Selain unsur regulator, BEI juga merangkul tokoh-tokoh kunci dari industri pasar modal untuk memastikan penilaian berjalan secara profesional. Nama-nama besar seperti Direktur Utama Mandiri Sekuritas dan perwakilan dari PT UBS Sekuritas Indonesia turut masuk dalam jajaran ini. Tak hanya itu, untuk menjamin aspek tata kelola yang mumpuni, BEI secara khusus mengundang Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Dr. Mardiasmo, untuk bergabung.
Langkah inklusif ini juga menyasar perspektif global dengan melibatkan akademisi dan perwakilan investor asing. Salah satu nama yang diundang adalah Capital Group, sebuah perusahaan pengelola investasi raksasa yang telah memiliki rekam jejak mengelola portofolio selama lebih dari tiga dekade. Kehadiran pemain global ini diharapkan mampu memberikan standar penilaian yang setara dengan praktik terbaik di pasar modal internasional.
Dengan komposisi yang lebih beragam dan independen, BEI optimis bahwa metodologi penilaian saham HSC akan menjadi lebih akurat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh ekosistem pasar modal Indonesia.










Tinggalkan komentar