55tv.co.id – Kabar duka menyelimuti pengguna jalan di wilayah Lampung setelah sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Insiden tragis yang melibatkan sebuah minibus dan truk jenis Fuso ini telah merenggut nyawa enam orang pengendara dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka serius.

Related Post
Peristiwa memilukan tersebut terjadi tepat di KM 198+100 A, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Minggu (25/10/2026). Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan instansi terkait, mengingat dampak fatal yang ditimbulkannya di salah satu jalur vital tersebut.

Menanggapi insiden ini, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk memastikan seluruh hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang telah berpulang. Kami juga mendoakan agar para korban yang sedang menjalani perawatan medis dapat segera pulih," ungkap Awaluddin dalam keterangan resminya pada Senin (26/10/2026).
Awaluddin menambahkan bahwa sejak laporan kecelakaan diterima, tim Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Lampung telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan manajemen rumah sakit. Langkah ini diambil guna mendata seluruh korban secara akurat, memantau perkembangan kondisi medis mereka, serta mempercepat proses administrasi santunan agar tepat sasaran.
Terkait kompensasi, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ahli waris dari korban yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, bagi para korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan medis dengan plafon maksimal hingga Rp20 juta.
Di lapangan, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian. Mereka bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung serta Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat untuk mengumpulkan data valid. Hingga saat ini, petugas juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang tengah menjalani perawatan di RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan korban hingga tuntas. Upaya ini merupakan bagian dari peran perusahaan dalam ekosistem Danantara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga demi meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan tol guna menghindari kejadian serupa.










Tinggalkan komentar