55tv.co.id – Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis guna memastikan keberlanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau yang populer dengan sebutan Whoosh. Fokus utama dari langkah ini adalah untuk merampungkan beban kewajiban finansial dan utang besar yang menyertai megaproyek tersebut. Sebagai bagian dari solusi, pemerintah kini tengah mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Related Post
Langkah ini diambil agar penyelesaian utang proyek kereta cepat dapat dilakukan secara terukur dan sistematis. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses restrukturisasi ini tidak akan mengguncang stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Kementerian Keuangan berkomitmen agar skema ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kesehatan neraca keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan dalam proyek ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut sedang berjalan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, pengalihan saham ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menjamin keberlangsungan layanan Whoosh di masa depan.
"Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah atau Kementerian Keuangan. Hal ini akan mencakup penyelesaian kewajiban proyek secara menyeluruh dan dilakukan dengan sangat hati-hati," ungkap Evita dalam konferensi pers mengenai APBN di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Jika menilik struktur kepemilikan saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator utama Whoosh dimiliki oleh dua konsorsium besar. Pihak Indonesia diwakili oleh konsorsium BUMN melalui PT PSBI yang memegang kendali sebesar 60 persen saham. Sementara itu, sisanya sebesar 40 persen dimiliki oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Dinamika finansial yang dihadapi oleh KCIC menjadi alasan kuat di balik rencana pengambilalihan aset ini. Dengan beralihnya kepemilikan saham PSBI ke Kementerian Keuangan, pemerintah diharapkan memiliki kendali yang lebih kuat dalam mengelola beban utang dan memastikan proyek strategis nasional ini tetap berjalan optimal tanpa menjadi beban fiskal yang berkepanjangan bagi negara.
Saat ini, skema pengalihan aset dan restrukturisasi kewajiban tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah berharap dengan adanya payung hukum yang kuat melalui Perpres, segala permasalahan finansial yang menghambat pengembangan layanan kereta cepat dapat segera teratasi, sehingga manfaat transportasi modern ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas.










Tinggalkan komentar