55 NEWS – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, melayangkan kritik tajam terhadap Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Menurutnya, BP Tapera terkesan lebih mendominasi dalam mengatur program perumahan, alih-alih menjalankan fungsi utamanya sebagai penyalur.

Related Post
Fahri Hamzah menekankan bahwa BP Tapera seharusnya fokus pada penyaluran program perumahan, bukan malah mengatur dan menentukan kuota penerima manfaat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Terus terang saja, soal Tapera ini, saya mohon maaf, tapi sepertinya Tapera ini lebih banyak ‘membohongi’ Pak Menteri (PKP), kerjanya salah terus. Kok kesannya malah dia yang paling dominan?" ungkap Fahri Hamzah usai menghadiri acara di Kantor Kemenko IPK, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa tugas Kementerian PKP dalam penyaluran FLPP adalah memfasilitasi pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Namun, ia menilai BP Tapera keliru ketika justru meminta anggaran tersebut kepada Kementerian PKP.
"FLPP itu kan di luar tugas kita. Tugas Kementerian (PKP) hanya membantu Kementerian Keuangan agar anggaran bisa dicairkan. Anggaran itu ada di Kementerian Keuangan, lalu dipindahkan ke Tapera. Tapi Tapera malah menganggap seolah-olah ini pekerjaan Kementerian (PKP), itu tidak benar," tegas Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah juga menyoroti mekanisme kuota yang diterapkan oleh BP Tapera. Menurutnya, kuota tidak boleh diberikan secara sembarangan. Ia menekankan bahwa inti dari UU Tapera adalah mengurus masyarakat berpenghasilan UMR (Upah Minimum Rerata). Namun, ia melihat adanya kecenderungan BP Tapera untuk mendorong program ini ke kelas menengah atas dengan gaji hingga Rp14 juta.
"Ini kan meninggalkan UMR. Seharusnya UMR yang dilayani. Kalau gaji sudah tinggi, tidak perlu subsidi," pungkasnya.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar