55 NEWS – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baru-baru ini mengukuhkan komitmennya dalam mengoptimalkan potensi maritim nasional dengan menandatangani dua perjanjian konsesi pelabuhan strategis bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Langkah monumental ini, yang diresmikan pada Kamis, 7 Mei 2026, diharapkan menjadi katalisator peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan sekaligus mendongkrak pendapatan negara secara signifikan.

Related Post
Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar formalitas. "Pemberian dua konsesi pelabuhan ini adalah bagian integral dari strategi kami untuk memperkuat kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan dan secara signifikan mengoptimalkan kontribusi pendapatan negara dari sektor maritim," ujar Masyhud dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, "Melalui implementasi ini, kami memproyeksikan peningkatan substansial pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembayaran Pendapatan Konsesi, yang pada akhirnya akan memperkokoh kas negara."

Secara teknis, salah satu perjanjian yang diteken adalah Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi yang berfokus pada segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, yang merupakan bagian dari konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kesepakatan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diwajibkan menyetorkan 5 persen dari pendapatan kotor selama masa konsesi ke kas negara, sebuah kontribusi yang tidak bisa dipandang remeh bagi keuangan negara.
Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, yang berlokasi di Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan langsung kepada PT Pelindo. Durasi konsesi ini ditetapkan selama 32 tahun, dengan kewajiban penyetoran pendapatan konsesi sebesar 7 persen dari pendapatan kotor. Angka ini, menurut sumber 55tv.co.id, telah melalui proses reviu kewajaran yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Dirjen Masyhud menutup pernyataannya dengan optimisme. "Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami menaruh harapan besar pada peningkatan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, yang tidak hanya lebih efisien dan kompetitif, namun juga tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai prioritas utama," tegasnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret pemerintah dalam mendorong sektor maritim sebagai tulang punggung perekonomian nasional, menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar