55 NEWS – Jakarta. Publik kembali dihebohkan dengan potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak pasar energi global. Namun, di balik kekhawatiran tersebut, tahukah Anda berapa harga BBM termahal yang pernah tercatat dalam sejarah Indonesia? Angkanya mungkin jauh melampaui ekspektasi, bahkan bukan dari jenis BBM bersubsidi yang sering menjadi sorotan.

Related Post
Menurut catatan 55tv.co.id, rekor harga BBM termahal di Indonesia ternyata dipegang oleh produk non-subsidi. Pada Juli 2022, Shell V-Power Diesel sempat menyentuh angka Rp21.870 per liter. Tak kalah fantastis, Shell V-Power Nitro+ (RON 98) juga pernah dibanderol Rp21.280 per liter. Kenaikan drastis ini kala itu dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang meroket, didorong oleh peningkatan permintaan pasar global yang tidak diimbangi pasokan memadai, menciptakan tekanan inflasi pada komoditas energi.

Konteks ini menjadi relevan mengingat situasi global saat ini. Konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu volatilitas pasar minyak, mendorong harga minyak mentah menembus level USD108 per barel. Kondisi ini secara inheren berpotensi memicu penyesuaian harga BBM di Tanah Air. Kendati demikian, pemerintah melalui berbagai kebijakan fiskal dan subsidi, berupaya keras untuk menahan laju kenaikan harga BBM bersubsidi agar tidak membebani daya beli masyarakat.
Perjalanan harga BBM di Indonesia sendiri merupakan cerminan dinamika ekonomi dan politik bangsa. Sejak era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, harga BBM telah mengalami beberapa kali penyesuaian. Pada tahun 1991, harga naik dari Rp150 menjadi Rp550 per liter, kemudian Rp700 per liter pada 1993. Puncak kenaikan di era ini terjadi pada 1998, di mana harga mencapai Rp1.200 per liter, sebuah respons terhadap krisis ekonomi Asia yang melanda dan berujung pada transisi kepemimpinan.
Transisi ke era reformasi membawa sedikit penurunan. Presiden B.J. Habibie sempat menurunkan harga menjadi Rp1.000 per liter. Tren penurunan berlanjut di awal kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Rp600 per liter, sebelum kembali naik bertahap menjadi Rp1.150 per liter pada Oktober 2000 dan Rp1.450 per liter.
Di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri, harga BBM terus disesuaikan, dari Rp1.450 menjadi Rp1.550 per liter, dan mencapai Rp1.800 per liter pada tahun 2003.
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikenal dengan beberapa kali penyesuaian harga yang signifikan. Dimulai dari Rp1.820 per liter, harga melonjak menjadi Rp2.400 per liter pada Maret 2005, dan hanya tujuh bulan kemudian menembus Rp4.500 per liter. Puncaknya pada 2008, harga sempat mencapai Rp8.000 per liter sebelum diturunkan menjadi Rp5.000 per liter, dan kemudian Rp4.500 per liter pada 2009, hingga kembali naik menjadi Rp6.500 per liter pada 2013.
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kebijakan harga BBM menunjukkan fluktuasi yang cenderung stabil di awal periode. Pada 2015, harga Premium turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter, diikuti Solar yang turun menjadi Rp7.250 per liter. Tren penurunan berlanjut hingga Rp6.950 per liter pada 2016 dan Rp6.550 per liter pada 2017, yang kemudian stagnan hingga 2018.
Fluktuasi harga BBM ini menunjukkan betapa kompleksnya pengelolaan energi di Indonesia, yang selalu dipengaruhi oleh dinamika pasar global, kebijakan domestik, dan kemampuan daya beli masyarakat.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar