55tv.co.id – Keputusan jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk BNI untuk secara proaktif melaporkan dugaan penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat KUR di wilayah Jember menuai sorotan positif. Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret komitmen perusahaan terhadap prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam operasionalnya.

Related Post
Menurut Trubus Rahadiansyah seorang akademisi hukum sekaligus analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti inisiatif BNI ini patut diapresiasi. "Ini adalah sinyal bagus dan positif bagi publik karena menunjukkan adanya kebijakan yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh BNI" ujar Trubus di Jakarta baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa tindakan ini sekaligus memperlihatkan berfungsinya mekanisme pengawasan internal secara efektif.

Pernyataan Trubus muncul di tengah seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi KPK turut mengusut tuntas perkara KUR Jember dan meminta keterangan dari manajemen puncak BNI guna mendalami sistem pengawasan serta tata kelola perusahaan. Namun Trubus berpendapat bahwa apa yang telah dilakukan direksi BNI justru merupakan upaya maksimal dan serius dalam mengidentifikasi potensi penyelewengan dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Trubus menjelaskan bahwa malpraktik di sektor perbankan dapat terjadi melalui berbagai modus operandi. Oleh karena itu kapasitas suatu institusi untuk mengendus persoalan menindak oknum yang terindikasi terlibat dan melimpahkan penanganan kepada aparat penegak hukum merupakan elemen krusial dalam memperkuat sistem pengendalian.
Lebih lanjut Trubus menekankan bahwa aksi direksi BNI ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang sudah terjadi. Namun juga berperan vital dalam membentengi aspek preventif untuk penyaluran kredit di masa mendatang. "Apa yang telah diimplementasikan oleh Direksi BNI menunjukkan performa optimal dalam hal pencegahan agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi" pungkasnya.










Tinggalkan komentar