Terkuak Dana Bansos Lari ke Judi Online

Terkuak Dana Bansos Lari ke Judi Online

55tv.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terungkap mengenai aliran dana bantuan sosial yang seharusnya menopang kehidupan masyarakat rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan adanya perputaran uang fantastis dari aktivitas judi daring yang melibatkan para penerima bansos. Data terbaru menunjukkan ada 28 transaksi mencurigakan dengan nilai di atas satu miliar rupiah bahkan satu di antaranya mencapai angka Rp26 miliar oleh satu individu saja.

COLLABMEDIANET

Informasi krusial ini berhasil dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI melalui koordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil penelusuran menguak bahwa total 28 aktivitas keuangan dari keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi kuat terlibat dalam perjudian online dengan masing-masing transaksi melampaui batas Rp1 miliar.

Terkuak Dana Bansos Lari ke Judi Online
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis malam menegaskan bahwa temuan ini sangat mengkhawatirkan. "Ada yang sampai 26 miliar yang tertinggi itu" ujarnya merujuk pada satu kasus transaksi judi daring yang dilakukan oleh seorang penerima bansos. Asistennya kemudian mengonfirmasi bahwa nilai jumbo Rp26 miliar tersebut berasal dari satu orang saja.

Secara lebih rinci data yang dikumpulkan menunjukkan pola perputaran uang dalam judi online di kalangan penerima bansos. Mayoritas transaksi yakni sebanyak 759.811 berada dalam kisaran Rp100.000 hingga Rp1 juta. Disusul oleh 575.777 transaksi yang bernilai antara Rp1 juta sampai Rp10 juta. Sementara itu 104.449 transaksi tercatat di rentang Rp10.000 hingga Rp100.000.

Angka-angka ini semakin mencengangkan dengan adanya 38.185 transaksi yang mencapai Rp10 juta hingga Rp100 juta. Bahkan 1.241 transaksi menembus angka Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Di sisi lain terdapat 1.197 transaksi dengan nilai di bawah Rp10.000. Namun yang paling menjadi sorotan adalah 28 transaksi yang nilainya melampaui Rp1 miliar menunjukkan skala masalah yang serius di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan.

Gus Ipul menambahkan rata-rata nilai transaksi yang terindikasi judi online dari para penerima bansos berada di kisaran Rp19 juta meskipun ada beberapa kasus dengan nilai yang jauh lebih besar seperti yang mencapai Rp26 miliar. Temuan ini memicu pertanyaan besar tentang efektivitas penyaluran bansos dan perlunya langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar