Terkuak! Ironi Ekonomi Digital: Jutaan Driver Ojol dan PRT RI Hidup Tanpa Jaminan Sosial. Menaker Ungkap Tantangan Krusial!

55 NEWS – Sektor ketenagakerjaan Indonesia menghadapi tantangan fundamental yang mendesak: memastikan jutaan pekerja informal, mulai dari pengemudi ojek daring (ojol), kurir, hingga pekerja rumah tangga (PRT), serta pekerja di sektor perikanan dan perkebunan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Isu krusial ini menjadi sorotan utama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menegaskan bahwa perluasan cakupan jaminan sosial merupakan prioritas nasional. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (25/4/2026), menyoroti celah signifikan dalam sistem perlindungan pekerja di tengah dinamika ekonomi digital yang pesat.

COLLABMEDIANET

Yassierli menekankan bahwa semangat utama di balik setiap kebijakan ketenagakerjaan adalah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. "Prinsip ini menjadi fondasi dalam setiap langkah yang kami ambil," ujarnya. Ia menggarisbawahi bahwa tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai, kelompok pekerja rentan ini akan terus berada dalam posisi yang tidak stabil, berisiko tinggi terhadap guncangan ekonomi dan sosial, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi inklusif.

Terkuak! Ironi Ekonomi Digital: Jutaan Driver Ojol dan PRT RI Hidup Tanpa Jaminan Sosial. Menaker Ungkap Tantangan Krusial!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif mendorong penguatan regulasi untuk pekerja di sektor ekonomi digital. Langkah ini bertujuan agar para pekerja tersebut, yang seringkali dianggap sebagai mitra atau pekerja lepas, diakui sebagai bagian dari angkatan kerja yang berhak atas jaminan sosial. Tanggung jawab pemberi kerja dalam menyediakan perlindungan ini juga menjadi fokus utama. Selain itu, upaya serius juga diarahkan untuk memasukkan pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional melalui regulasi yang lebih kuat, memastikan mereka diakui sebagai pekerja formal dengan hak-hak perlindungan yang setara.

Kesenjangan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal ini bukan hanya masalah sosial, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang luas. Tanpa jaring pengaman sosial, produktivitas pekerja dapat terganggu, konsumsi rumah tangga rentan menurun saat terjadi krisis, dan ketimpangan ekonomi berpotensi melebar. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini dianggap krusial untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kepastian hidup yang lebih baik.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar