55 NEWS – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan instrumen operasi moneter teranyar berupa transaksi repo dalam valuta asing (valas), yang mulai berlaku efektif pada Senin, 30 Maret 2026. Langkah strategis ini digadang-gadang sebagai terobosan signifikan untuk memperdalam pasar uang domestik sekaligus memperkokoh stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah volatilitas ekonomi global yang kian dinamis.

Related Post
Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, menjelaskan bahwa inovasi ini memanfaatkan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai aset dasar atau underlying dalam transaksi repo tersebut. Implementasi ini merupakan bagian integral dari strategi penguatan operasi moneter yang lebih berorientasi pasar (pro-market), dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mengakselerasi pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA).

"Kehadiran instrumen baru ini memberikan opsi tambahan yang sangat krusial bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya likuiditas valas mereka. Lebih jauh lagi, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin mengukuhkan karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi (high quality liquid assets/HQLA)," terang Erwin dalam pernyataan resminya yang diterima oleh 55tv.co.id.
Langkah proaktif BI ini diharapkan tidak hanya memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset valas, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat kepada pasar mengenai komitmen BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Dengan demikian, Rupiah diharapkan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk menghadapi berbagai gejolak eksternal, memastikan iklim investasi tetap kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar