Terkuak Utang Pemerintah Jauh Lebih Besar dari Dugaan

Terkuak Utang Pemerintah Jauh Lebih Besar dari Dugaan

55tv.co.id – Publik dikejutkan dengan kabar bahwa total utang pemerintah Indonesia ternyata jauh melampaui angka yang selama ini rutin diumumkan. Perbedaan definisi menjadi kunci di balik selisih ribuan triliun rupiah ini, memicu pertanyaan besar tentang transparansi data keuangan negara.

COLLABMEDIANET

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengungkapkan adanya pergeseran pola publikasi data utang. Terkini, per 31 Maret 2026, angka utang yang dipaparkan tercatat sebesar Rp9.920,45 triliun. Menurut Awalil, sejak tahun 2025, data ini hanya disampaikan setiap tiga bulan, setelah ketersediaan data Produk Domestik Bruto (PDB) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Terkuak Utang Pemerintah Jauh Lebih Besar dari Dugaan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Awalil menjelaskan bahwa data bulanan atau triwulanan yang selama ini disajikan kepada masyarakat umum hanya mencakup definisi utang pemerintah dalam lingkup yang sangat terbatas. Ini hanya sebatas Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan valuta asing (termasuk SBN Syariah), serta pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Padahal, Kementerian Keuangan memiliki dokumen lain yang menyajikan definisi utang secara lebih luas dan menyeluruh. Dokumen tersebut adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahunan, yang menggunakan istilah "Kewajiban" pada bagian Neraca.

"Kewajiban adalah utang yang muncul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya akan mengakibatkan pengeluaran sumber daya ekonomi Pemerintah. Dalam konteks pemerintahan, kewajiban ini bersumber antara lain dari pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan, entitas pemerintahan lain, atau lembaga internasional. Kewajiban Pemerintah juga timbul karena komitmen dengan pegawai atau pihak lain yang bekerja pada pemerintah," terang Awalil.

Awalil menegaskan bahwa "kewajiban" dalam Neraca LKPP pada dasarnya merupakan istilah lain dari utang pemerintah dengan cakupan yang jauh lebih akurat dan komprehensif. Berdasarkan dokumen ini, utang pemerintah terbagi menjadi dua sektor utama.

Pertama adalah Kewajiban Jangka Pendek, yang jatuh tempo kurang dari 12 bulan. Ini meliputi Utang Transfer, Utang kepada Pihak Ketiga (seperti dana kompensasi kepada badan usaha penyalur energi), Utang Bunga yang belum dibayar, Utang Perhitungan Fihak Ketiga, Bagian Lancar Utang Jangka Panjang, serta berbagai Utang Jangka Pendek Lainnya.

Kedua adalah Kewajiban Jangka Panjang, yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan. Kategori ini mencakup Pinjaman Luar Negeri, Pinjaman Dalam Negeri, Utang SBN dan SBSN, Utang Pembelian Cicilan, Kewajiban Kemitraan, serta Utang Jangka Panjang Lainnya.

Dengan perluasan definisi tersebut, nilai kewajiban dalam Neraca LKPP per 31 Desember 2025 telah mencapai angka fantastis Rp11.527 triliun. Angka ini terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp1.824 triliun dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp9.703 triliun.

Jumlah ini jauh melampaui posisi utang resmi yang diumumkan untuk periode yang sama, yakni hanya Rp9.638 triliun. Awalil mencatat bahwa disparitas dalam pelaporan angka ini bukanlah fenomena baru, mengindikasikan adanya perbedaan interpretasi yang konsisten selama ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar