Terungkap! APBN 2026 Kucurkan Dana Fantastis per Kepala, Jawa Kebagian Segini?

Terungkap! APBN 2026 Kucurkan Dana Fantastis per Kepala, Jawa Kebagian Segini?

55 NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka tabir alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang akan memberikan dampak signifikan bagi setiap warga negara. Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, terungkap bahwa setiap penduduk di Pulau Jawa akan menerima alokasi belanja negara sebesar Rp5,1 juta per orang. Namun, sorotan utama tertuju pada wilayah Papua dan Maluku yang mendapatkan porsi tertinggi, mencapai Rp12,5 juta per kapita.

COLLABMEDIANET

Alokasi dana ini bersumber dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD), yang dirancang untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri. Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN menjadi instrumen krusial dalam redistribusi dan pemerataan ekonomi.

 Terungkap! APBN 2026 Kucurkan Dana Fantastis per Kepala, Jawa Kebagian Segini?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Coba kita lihat belanja K/L dan TKD kalau kita distribusikan di masing-masing pulau besar. Jawa mungkin paling kecil karena penduduknya paling banyak, (manfaat belanja RAPBN 2026) Rp5,1 juta per penduduk," jelas Sri Mulyani, seperti dikutip 55tv.co.id.

Besaran belanja K/L dan TKD per kapita bervariasi antar wilayah, disesuaikan dengan potensi, kebutuhan, dan tantangan unik yang dihadapi masing-masing daerah. Secara rinci, Sumatera akan menerima Rp6,5 juta per orang, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita.

Anggaran ini akan mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemerintah berharap, alokasi APBN yang tepat sasaran ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar