Terungkap! Bukan Cuma MRT, Ini Deretan Faktor ‘Gaib’ yang Bikin NJOP Properti Anda Melambung Tinggi Tanpa Disadari!

55 NEWS – Fenomena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kerap menjadi sorotan, terutama karena nilai tersebut dapat berubah signifikan setiap tahunnya, bahkan ketika properti fisik milik wajib pajak tidak mengalami renovasi atau perubahan bentuk. Kondisi ini seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait alasan di balik lonjakan nilai pajak yang harus mereka bayarkan.

COLLABMEDIANET

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, penyesuaian NJOP ini merupakan bagian integral dari proses pemutakhiran data dan penilaian objek pajak yang dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan penetapan pajak yang lebih akurat, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh wajib pajak.

Terungkap! Bukan Cuma MRT, Ini Deretan Faktor 'Gaib' yang Bikin NJOP Properti Anda Melambung Tinggi Tanpa Disadari!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Penyesuaian NJOP tidak selalu identik dengan kenaikan beban pajak semata. Ini adalah mekanisme esensial untuk melakukan penilaian ulang, memastikan bahwa nilai objek pajak senantiasa relevan dengan dinamika pasar properti dan perkembangan infrastruktur serta kawasan di sekitarnya," ujar Danny pada Jumat (29/5/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Sebagai fondasi utama dalam perhitungan PBB-P2, NJOP memiliki peran krusial karena menjadi basis pengenaan pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan. Oleh karena itu, fluktuasi NJOP secara langsung akan memengaruhi besaran pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), seringkali memicu kebingungan di kalangan masyarakat yang propertinya tidak mengalami perubahan fisik maupun transaksi jual beli.

Danny lebih lanjut menjelaskan bahwa penetapan NJOP tidak semata-mata didasarkan pada kondisi fisik individual bangunan atau tanah. Lebih dari itu, nilai tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan pesat kawasan di sekitarnya. Faktor-faktor eksternal seperti pembangunan akses transportasi massal modern seperti MRT, peningkatan fasilitas umum, hingga munculnya pusat-pusat komersial baru di area terdekat, secara signifikan dapat mendongkrak nilai jual objek pajak. Perubahan tata ruang, peningkatan infrastruktur jalan, serta pertumbuhan ekonomi lokal juga turut menjadi variabel penentu yang tak bisa diabaikan dalam kalkulasi NJOP. Dengan demikian, pemahaman akan dinamika NJOP menjadi krusial bagi wajib pajak agar dapat mengantisipasi potensi perubahan besaran PBB-P2 yang harus dibayarkan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar