UMKM Terjebak Masalah Hukum? Kementerian UMKM Gandeng Advokat, Ada Apa?

UMKM Terjebak Masalah Hukum? Kementerian UMKM Gandeng Advokat, Ada Apa?

55 NEWS – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memberikan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM. Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

COLLABMEDIANET

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, dan Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, disaksikan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza.

 UMKM Terjebak Masalah Hukum? Kementerian UMKM Gandeng Advokat, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Maman Abdurrahman menekankan bahwa MoU ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum, terutama bagi pengusaha mikro dan kecil. "Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari masalah hukum, sekaligus memberikan bantuan dan pendampingan hukum," ujarnya.

Menteri Maman mengungkapkan, usaha mikro dan kecil sangat rentan terhadap masalah hukum karena kurangnya pemahaman terkait perizinan, legalitas usaha, standar produk, dan kesadaran hukum. Hal ini seringkali membuat mereka berpotensi terjerat masalah hukum dan terancam sanksi.

Ia mencontohkan kasus "Mama Khas Banjar" yang didakwa melanggar UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kurangnya pemahaman hukum dapat menjerat UMKM. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan UMKM mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang memadai, sehingga dapat mengembangkan usaha dengan aman dan berkelanjutan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar