
Artikel Berita:

Related Post
55 NEWS – Kebijakan pemblokiran sementara 140 ribu rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini menuai sorotan. Di balik kebijakan kontroversial tersebut, sosok Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, turut menjadi perbincangan hangat. Tak hanya soal kebijakan yang diambil, publik juga menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan, terutama setelah beredar video yang mempertanyakan transparansi laporan kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada 31 Juli 2025, Ivan Yustiavandana memiliki total kekayaan mencapai Rp9,3 miliar. Kekayaan tersebut tersebar dalam berbagai bentuk aset, mulai dari properti, kendaraan, surat berharga, kas, hingga harta bergerak lainnya, serta sejumlah utang yang belum dirinci.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana:
- Tanah dan Bangunan: Rp6.900.000.000, terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kabupaten Ngawi. Aset ini sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, kecuali sebidang tanah dan bangunan di Ngawi yang merupakan warisan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp650.000.000, terdiri dari dua unit mobil, yaitu Toyota Innova Zenix SUV keluaran tahun 2023 dan VW Beetle Sedan tahun 1972. Kedua mobil tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp255.000.000
- Surat Berharga: Rp87.375.874
- Kas dan Setara Kas: Rp3.700.462.261
- Harta Lainnya: Rp688.900.000
Kekayaan Ivan Yustiavandana ini menjadi perhatian publik di tengah isu transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Publik berharap agar seluruh pejabat negara dapat melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 55tv.co.id akan terus memantau perkembangan isu ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar