
Artikel:

Related Post
55 NEWS – Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara yang santer beredar, khususnya setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, memunculkan berbagai spekulasi. Perpres tersebut memang menyinggung potensi kenaikan gaji bagi kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. Namun, benarkah kabar gembira ini akan segera terealisasi?
Rencananya, kenaikan gaji ini akan mulai berlaku pada Oktober 2025, dengan pencairan dijadwalkan pada November 2025. Akan tetapi, Istana melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait isu kenaikan gaji ASN yang berhasil dihimpun 55tv.co.id:
1. Penjelasan Istana: Qodari menegaskan bahwa tidak semua rencana kebijakan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) otomatis akan terlaksana pada tahun yang bersangkutan. Ia mencontohkan beberapa kebijakan lain yang tercantum dalam RKP namun belum dapat direalisasikan.
2. Belum Ada Pembahasan: Lebih lanjut, Qodari mengungkapkan bahwa Kementerian PAN-RB pada 19 September 2025 menyatakan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN dengan Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan bahwa gaji ASN terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
3. Anggaran Gaji: Qodari juga menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji sekitar 4,7 juta ASN, yaitu mencapai Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika dilakukan penyesuaian gaji dengan kenaikan serupa tahun lalu, yakni sekitar 8 persen, maka tambahan anggaran yang diperlukan minimal Rp14,24 triliun.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat potensi kenaikan gaji ASN dalam RKP, realisasinya masih memerlukan perhitungan keuangan yang matang dan kondisi keuangan negara yang memadai. Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN masih menjadi tanda tanya besar.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar