55 NEWS – Kolaborasi strategis yang berpotensi mengubah lanskap tata kelola perusahaan pelat merah di sektor digital baru saja terjalin. Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) secara resmi menggandeng PLN Icon Plus dalam sebuah perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Langkah ini bertujuan untuk memperkokoh fondasi hukum dalam setiap aktivitas bisnis, sekaligus menopang operasional dan pengembangan layanan digital yang semakin masif.

Related Post
Chipta Perdana, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang akuntabel dan transparan. Dalam pandangannya, pendampingan hukum dari Kejati DIY bukan sekadar formalitas, melainkan esensi untuk menjamin setiap manuver bisnis berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

"Kami tidak hanya berinvestasi pada pembangunan infrastruktur digital yang canggih, tetapi juga berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh prosesnya berlandaskan pada kerangka hukum dan tata kelola yang kokoh," ujar Chipta, seperti dikutip dari 55tv.co.id pada Minggu (19/4/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas perusahaan terhadap aspek legalitas di tengah pesatnya ekspansi bisnis digital.
Senada dengan visi Direktur Utama, Leandra Agung Tri Radi Putra, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, menyoroti dampak positif kolaborasi ini terhadap penguatan operasional dan ekspansi layanan di wilayah tanggung jawabnya. "Dukungan pendampingan hukum ini krusial, memberikan kami kepastian dan keyakinan dalam mengimplementasikan berbagai program pengembangan jaringan serta inovasi layanan digital. Lebih dari itu, kemitraan ini menjadi jaminan bahwa seluruh alur bisnis kami senantiasa selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku," papar Leandra.
Lingkup kerja sama ini sangat komprehensif, meliputi asistensi dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis korporasi, proses penyusunan dan penelaahan mendalam terhadap kontrak-kontrak penting, penanganan sengketa perdata dan tata usaha negara, upaya penertiban aset perusahaan, hingga optimalisasi penagihan piutang. Ini merefleksikan peran vital bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana telah diamanatkan dalam kerangka regulasi yang berlaku.
Kemitraan strategis antara PLN Icon Plus dan Kejati DIY ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi hukum perusahaan, tetapi juga menjadi preseden positif bagi BUMN lain dalam mengelola risiko hukum di tengah dinamika ekonomi digital. Ini adalah langkah proaktif yang menjamin keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan pelat merah.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar