55 NEWS – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup sementara menuai perhatian publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Kamis (30/4/2026), menegaskan bahwa tidak semua SPPG yang terkena suspend akan kehilangan hak insentif sebesar Rp6 juta per hari. Penentuan pencairan insentif ini, menurut Dadan, sangat bergantung pada akar permasalahan dan tingkat pelanggaran yang terjadi, bukan semata-mata status penutupan.

Related Post
Dadan menjelaskan, dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menyebabkan penutupan, BGN akan menelusuri sumber masalah secara cermat. Apabila KLB tersebut diakibatkan oleh kelalaian fatal dari mitra atau yayasan pengelola, misalnya fasilitas dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan atau kelayakan, maka SPPG terkait secara otomatis tidak berhak atas insentif harian tersebut. Situasi serupa juga berlaku jika insiden keamanan pangan dipicu oleh penggunaan bahan baku yang tidak segar atau kesalahan murni dari pihak pemasok bahan baku yang berafiliasi dengan mitra.

"Termasuk jika terbukti ada praktik tidak sehat seperti monopoli pemasok atau permainan harga yang merugikan, itu jelas tidak akan mendapatkan insentif," tegas Dadan dalam pernyataan resminya yang diterima 55tv.co.id di Jakarta. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen BGN terhadap transparansi dan integritas dalam program gizi nasional yang vital ini.
Namun, Dadan menambahkan, insentif Rp6 juta per hari masih dapat dicairkan jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis operasional di tingkat pelaksana dapur. Contohnya, jika penutupan terjadi karena tidak dijalankannya Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, seperti proses memasak yang terlalu cepat sehingga kualitas gizi atau keamanan pangan terganggu. Dalam kondisi ini, kesalahan dinilai bersifat operasional dan dapat diperbaiki, tanpa adanya indikasi pelanggaran sistemik atau kesengajaan yang merugikan.
Kebijakan ini mencerminkan upaya BGN untuk menyeimbangkan antara akuntabilitas dan keberlanjutan operasional program. Dengan membedakan jenis pelanggaran, BGN berharap dapat mendorong perbaikan di tingkat operasional tanpa serta-merta mematikan roda ekonomi para pelaksana yang mungkin hanya melakukan kesalahan teknis. Ini juga menjadi sinyal kuat bagi mitra dan yayasan untuk lebih serius dalam menjaga standar kualitas dan etika bisnis demi keberhasilan program gizi nasional.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar