Geger! Rupiah Tembus Rp18.000 per USD, Benarkah Indonesia Jauh dari Krisis? Ekonom Ungkap Batas Nyata dan Sinyal Bahaya yang Wajib Diwaspadai!

Geger! Rupiah Tembus Rp18.000 per USD, Benarkah Indonesia Jauh dari Krisis? Ekonom Ungkap Batas Nyata dan Sinyal Bahaya yang Wajib Diwaspadai!

55 NEWS – Pergerakan nilai tukar rupiah yang menunjukkan tren pelemahan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, bahkan sempat menyentuh level psikologis baru di angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), telah memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Spekulasi mengenai potensi risiko pembalikan arah ekonomi nasional pun mulai mencuat. Namun, seorang analis senior memberikan pandangan yang menenangkan sekaligus memperingatkan akan adanya "alarm" kewaspadaan.

COLLABMEDIANET

Sandy Pramuji, Senior Analyst NEXT Indonesia Center, menegaskan bahwa situasi ini merupakan sinyal penting bagi otoritas moneter dan fiskal untuk meningkatkan kewaspadaan. "Tekanan eksternal yang ada saat ini menuntut kedisiplinan kebijakan yang lebih tinggi dari biasanya, terutama dalam memperkuat bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menstabilkan pasar," ujar Sandy dalam keterangan resminya pada Minggu (21/6/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id. Ia menambahkan, kondisi ini bukan berarti Indonesia telah terjerumus dalam krisis ekonomi, melainkan lebih tepat dibaca sebagai alarm yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Geger! Rupiah Tembus Rp18.000 per USD, Benarkah Indonesia Jauh dari Krisis? Ekonom Ungkap Batas Nyata dan Sinyal Bahaya yang Wajib Diwaspadai!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk mengukur tingkat kerawanan posisi rupiah secara objektif, NEXT Indonesia Center melakukan kajian mendalam dengan mengadopsi pendekatan akademis dari ekonom terkemuka Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff. Dalam karya monumental mereka yang berjudul "From Financial Crash to Debt Crisis", kedua ekonom tersebut merumuskan batasan konkret untuk membedakan antara "tekanan nilai tukar biasa" dengan "krisis nilai tukar" atau "currency crash".

Berdasarkan metodologi tersebut, krisis nilai tukar terjadi apabila devaluasi atau depresiasi tahunan suatu mata uang mencapai 15% atau lebih. Ini berarti, indikator krisis tidak semata-mata dilihat dari level nominal kurs, melainkan dari kecepatan dan besarnya perubahan nilai tukar dalam kurun waktu satu tahun.

"Jika parameter tersebut disandingkan dengan pergerakan rupiah saat ini, laju depresiasi tahunan kumulatif hingga Juni 2026 tercatat di kisaran 11%," jelas Sandy. Dengan demikian, secara teknis, pelemahan rupiah sepanjang tahun 2026 belum masuk ke dalam kategori krisis nilai tukar atau currency crash.

Kendati demikian, Sandy Pramuji mengingatkan bahwa posisi ini tetap memerlukan kewaspadaan tinggi. Jarak antara depresiasi saat ini dengan ambang krisis tidak terlalu lebar. Oleh karena itu, jika terjadi arus keluar modal yang signifikan atau persepsi risiko terhadap ekonomi domestik memburuk, situasi dapat berbalik dengan cepat dan menempatkan rupiah pada posisi yang lebih rentan. Otoritas diharapkan terus memantau dan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar