Kabar Gembira Bagi Penumpang! Menhub Bocorkan Syarat Krusial Penurunan Harga Tiket Pesawat: Avtur Rp14.000 Jadi Penentu!

Kabar Gembira Bagi Penumpang! Menhub Bocorkan Syarat Krusial Penurunan Harga Tiket Pesawat: Avtur Rp14.000 Jadi Penentu!

55 NEWS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan sinyal positif terkait potensi penyesuaian tarif tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Penyesuaian tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) akan segera diberlakukan, namun dengan satu prasyarat utama: stabilisasi harga avtur pada level yang lebih rendah.

COLLABMEDIANET

Menhub menjelaskan bahwa kerangka aturan serta skema perhitungan TBA yang baru telah rampung disusun. Poin krusial dalam kebijakan ini adalah penghapusan komponen fuel surcharge dari struktur pembentuk harga tiket. Fuel surcharge sendiri selama ini merupakan instrumen yang diterapkan untuk menjaga margin keuntungan maskapai penerbangan di tengah gejolak kenaikan harga avtur global. Dengan ditiadakannya komponen ini, diharapkan struktur biaya operasional maskapai menjadi lebih efisien dan dapat tercermin pada harga tiket yang lebih kompetitif.

Kabar Gembira Bagi Penumpang! Menhub Bocorkan Syarat Krusial Penurunan Harga Tiket Pesawat: Avtur Rp14.000 Jadi Penentu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Diharapkan ketika harga avtur kembali normal, pemberlakuan TBA baru dapat segera dilakukan," ujar Menhub dalam sebuah media briefing di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Ia menambahkan bahwa formulasi angka-angka penyesuaian tarif telah disiapkan secara matang, tinggal menunggu momen stabilitas harga bahan bakar pesawat.

Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa TBA baru tersebut akan diimplementasikan ketika harga avtur kembali pada posisinya di bulan Maret 2026 lalu, yakni sekitar Rp14.000 per liter di Bandara Soekarno-Hatta. Sebagai perbandingan, data terbaru pada Juni 2026 menunjukkan harga avtur telah mengalami penurunan menjadi Rp22.190 per liter, sebuah indikasi positif meskipun belum mencapai target yang ditetapkan.

"Jadi, harapan kami adalah jika harga avtur bisa kembali ke posisi sebelum kita memberlakukan fuel surcharge (Maret), itulah saatnya kita akan memberlakukan TBA yang baru," tegasnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong peningkatan permintaan dan menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional dalam jangka panjang.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar