55tv.co.id – Manajemen DANA Indonesia akhirnya angkat bicara terkait insiden transaksi kartu kredit tidak sah yang sempat memicu kekhawatiran di kalangan pengguna. Sebagai bentuk tanggung jawab penuh, perusahaan dompet digital ini berkomitmen untuk melakukan mitigasi tegas guna melindungi hak-hak konsumen yang merasa dirugikan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Related Post
Menanggapi perhatian serius dari Bank Indonesia (BI) terkait temuan transaksi mencurigakan, DANA menyatakan telah mengambil langkah-langkah darurat. Upaya ini mencakup pemblokiran akun-akun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan, koordinasi intensif dengan pihak perbankan, hingga penguatan infrastruktur keamanan digital guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan pengguna menanggung kerugian akibat celah keamanan atau aktivitas kriminal. Ia menjelaskan bahwa DANA telah mengaktifkan protokol "DANA Protection" sebagai jaminan keamanan transaksi bagi seluruh penggunanya.
"Kami telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun-akun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan. Selain itu, kami juga sedang berkoordinasi aktif dengan bank penerbit kartu kredit untuk memfasilitasi proses pengembalian dana secara penuh. Pengembalian ini akan disesuaikan dengan nilai transaksi yang tidak diakui oleh pemilik kartu," ungkap Olavina dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).
Langkah pengembalian dana atau refund 100 persen ini menjadi sinyal kuat bahwa DANA berupaya menjaga kepercayaan masyarakat di tengah maraknya isu kejahatan siber. Namun, agar proses pemulihan dana dan pembersihan limit kartu kredit dapat berjalan cepat, pihak manajemen meminta kerja sama aktif dari para korban.
Olavina mengimbau kepada para pemilik kartu kredit yang merasa transaksinya tidak sah untuk segera mengikuti prosedur pelaporan yang telah ditetapkan. Langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah menghubungi pihak bank penerbit kartu masing-masing untuk melakukan sanggahan (dispute) terhadap transaksi tersebut secara resmi.
Setelah laporan resmi dari pihak bank dibuat, pengguna diminta untuk segera melapor ke pihak DANA agar proses verifikasi dapat dipercepat. Caranya adalah dengan mengirimkan informasi nama bank serta nomor laporan resmi melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi DANA di @dana.id.
Dengan adanya langkah mitigasi ini, DANA berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital. Pihak manajemen juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap pola transaksi yang mencurigakan untuk memastikan ekosistem pembayaran digital di Indonesia tetap terjaga integritasnya.










Tinggalkan komentar