55tv.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah mengambil langkah tegas guna meningkatkan standar keamanan bagi pengguna jasa transportasi daring. Dalam upaya meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, pemerintah secara khusus meminta perusahaan aplikator ojek online (ojol) untuk lebih proaktif dalam memantau kelaikan kendaraan yang digunakan oleh para mitra pengemudi mereka.

Related Post
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa aspek keselamatan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan pilar utama dalam transformasi layanan transportasi online di Indonesia. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat adanya rencana besar pemerintah untuk mengintegrasikan transportasi online ke dalam sistem moda angkutan umum resmi. Langkah ini nantinya akan diperkuat melalui proses Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dudy menjelaskan bahwa setiap kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengangkut penumpang wajib memenuhi standar operasional yang ketat. Standar tersebut mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm yang layak, hingga kondisi teknis mesin yang harus selalu dalam keadaan prima melalui pemeliharaan berkala.
"Standarnya harus jelas, mulai dari ketersediaan helm hingga bagaimana perawatan kendaraan itu dilakukan secara rutin," ujar Dudy saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (9/10/2026).
Lebih lanjut, Menhub mendorong perusahaan aplikator untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang mereka miliki guna menjalankan fungsi pengawasan. Mengingat aplikator memegang kendali atas data perjalanan, mereka memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem peringatan dini (early warning system) bagi para pengemudi.
Menurut Dudy, aplikator dapat memantau intensitas penggunaan kendaraan oleh pengemudi, baik dalam skala harian maupun bulanan. Data mengenai jarak tempuh atau jumlah perjalanan yang telah diselesaikan dapat dijadikan indikator untuk menentukan kapan sebuah kendaraan sudah waktunya masuk ke bengkel untuk perawatan.
"Aplikator memiliki kemampuan untuk memonitor seberapa banyak perjalanan yang dilakukan pengemudi dalam satu hari atau satu bulan. Dari data tersebut, aplikator bisa memberikan notifikasi atau peringatan otomatis kepada pengemudi agar segera melakukan perawatan kendaraan," tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan teknis kendaraan, seperti rem blong atau masalah mesin lainnya. Dengan adanya sistem pengingat otomatis dari aplikasi, pengemudi akan lebih disiplin dalam menjaga kondisi motor mereka, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan perusahaan teknologi ini dapat berjalan selaras, sehingga transformasi transportasi online tidak hanya unggul dari sisi kemudahan akses, tetapi juga unggul dalam menjamin keselamatan nyawa setiap penggunanya.










Tinggalkan komentar