55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja dengan gaji di bawah UMR! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang menantang, serta menjaga daya beli masyarakat.

Related Post
Menurut pengumuman resmi dari akun Instagram @kemnaker, program BSU ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan sebesar Rp600.000 ini merupakan akumulasi dari subsidi bulanan sebesar Rp300.000 untuk bulan Juni dan Juli yang akan dicairkan sekaligus di bulan Juni 2025.

Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, menyatakan bahwa penyaluran BSU akan dipercepat dan ditargetkan mulai minggu kedua bulan Juni. "Penyaluran BSU akan dilakukan secepatnya," ujarnya di Jakarta.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Dana BSU akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pekerja juga dapat mencairkan dana BSU melalui layanan PosPay di Kantor Pos terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan kriteria penerima BSU, pekerja dapat memantau pengumuman resmi dari Kemnaker atau melalui website resmi 55tv.co.id dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan ini!
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar