Kenapa Driver Ojol Tolak Status Karyawan

Kenapa Driver Ojol Tolak Status Karyawan

55tv.co.id – Perdebatan mengenai status hukum pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia memasuki babak baru. Di tengah upaya pemerintah dan DPR untuk memperkuat regulasi melalui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, muncul gelombang penolakan dari komunitas pengemudi. Alih-alih menginginkan status sebagai pekerja formal atau karyawan, komunitas ojol justru khawatir perubahan status tersebut akan merampas kemerdekaan mereka dalam mencari nafkah.

COLLABMEDIANET

Komunitas URC Bergerak secara tegas menyatakan keberatan jika hubungan kemitraan yang selama ini berjalan diubah menjadi hubungan kerja formal. Menurut mereka, perubahan status dari mitra menjadi pekerja justru akan membawa konsekuensi administratif yang kaku dan membatasi ruang gerak pengemudi di lapangan.

Kenapa Driver Ojol Tolak Status Karyawan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Perwakilan dari URC Bergerak, William Roy Rawung, menjelaskan bahwa esensi utama dari profesi pengemudi ojek online adalah fleksibilitas. Dalam audiensi yang digelar bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Roy menekankan bahwa karakteristik inilah yang menjadi alasan mengapa banyak orang memilih profesi ini, baik sebagai pekerjaan utama maupun sebagai sampingan untuk menambah pundi-pundi rupiah.

"Salah satu alasan utama kami adalah fleksibilitas. Banyak orang memilih menjadi ojek online untuk menambah penghasilan. Jika statusnya diubah menjadi pekerja, dikhawatirkan mereka tidak lagi bisa bekerja secara bebas di berbagai tempat. Itu akan terasa sangat aneh bagi kami," ujar Roy saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Senin (21/9/2026).

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah fenomena penggunaan multi-aplikasi. Saat ini, banyak pengemudi yang tidak terpaku pada satu platform saja. Mereka memiliki kebebasan untuk berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya guna menyiasati fluktuasi permintaan pasar.

Roy memberikan ilustrasi nyata mengenai cara kerja di lapangan. Jika sebuah aplikasi sedang sepi pesanan, pengemudi dapat dengan mudah beralih ke aplikasi kompetitor untuk memastikan pendapatan tetap mengalir. "Kalau saya punya tiga akun, saat satu aplikasi sedang tidak bagus orderannya, saya bisa menjalankan aplikasi lain seperti Grab atau Maxim. Fleksibilitas ini memberikan kami pilihan untuk mengatur waktu dan pendapatan," tambahnya.

Lebih lanjut, kelompok pengemudi ini menegaskan bahwa mereka tidak ingin diatur oleh jam kerja yang kaku layaknya buruh pabrik atau pegawai kantoran. Mereka menginginkan keleluasaan untuk menentukan kapan harus aktif dan kapan harus beristirahat tanpa adanya paksaan aturan dari perusahaan atau regulasi pemerintah yang membatasi.

Bagi komunitas ojol, kemitraan saat ini dianggap sebagai jalan tengah yang paling ideal. Dengan status mitra, mereka memiliki kendali penuh atas waktu dan sumber pendapatan mereka. Mereka berharap pemerintah tidak mengambil langkah yang justru akan menutup pintu fleksibilitas yang selama ini menjadi napas ekonomi para pengemudi di jalanan. Melalui aspirasi ini, URC Bergerak meminta agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tetap menghormati karakteristik unik dari ekonomi berbagi (sharing economy) yang selama ini telah menghidupi jutaan orang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar