Kejutan! Menkeu Buka Suara Soal Badan Penerimaan Negara, Ada Apa dengan Arahan Prabowo?

Kejutan! Menkeu Buka Suara Soal Badan Penerimaan Negara, Ada Apa dengan Arahan Prabowo?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengejutkan terkait wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025), Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum menerima arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan badan khusus tersebut.

COLLABMEDIANET

Purbaya menjelaskan bahwa sinyal yang diterimanya dari Prabowo lebih mengarah pada delegasi keputusan kepada dirinya sebagai Menteri Keuangan. "Kayaknya suka-suka saya katanya. Saya tanya, ‘Pak, gimana Pak?’, ‘Boleh enggak saya obrak-abrik?’, gitu kira-kira," ungkap Purbaya, mengindikasikan keleluasaan yang diberikan Presiden kepadanya dalam mengambil kebijakan terkait penerimaan negara.

 Kejutan! Menkeu Buka Suara Soal Badan Penerimaan Negara, Ada Apa dengan Arahan Prabowo?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meski demikian, Purbaya berpendapat bahwa mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang sudah ada di bawah Kementerian Keuangan akan lebih efisien daripada membentuk badan baru. Ia menyoroti bahwa model badan penerimaan yang langsung berada di bawah presiden sangat jarang ditemukan di negara lain. "Kalau menurut saya, (Badan penerimaan) yang langsung di bawah Presiden itu, di dunia tidak ada yang seperti itu. Kalau kita buat sendirian, nanti aneh lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, Purbaya menekankan akan fokus pada peninjauan dan optimalisasi mesin-mesin yang sudah ada di Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian.

Secara khusus, terkait perpajakan, Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah menerima arahan dari Prabowo untuk mempelajari lebih dalam sistem perpajakan Indonesia dengan bimbingan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Ia juga berambisi untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang selama ini cenderung stagnan.

Purbaya menyadari bahwa peningkatan tax ratio bukanlah perkara mudah dalam waktu singkat. Oleh karena itu, ia juga akan berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan. "Tax ratio kan konstan, tax per PDB (produk domestik bruto). Kalau tidak bisa berubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan pajaknya, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya," pungkasnya. Pernyataan ini mengisyaratkan strategi komprehensif yang akan ditempuh Purbaya dalam mengelola penerimaan negara, dengan fokus pada optimalisasi internal dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar