Bonus Gajian ASN Dosen! Sri Mulyani Siapkan Triliunan Rupiah, Kok Bisa?

Bonus Gajian ASN Dosen! Sri Mulyani Siapkan Triliunan Rupiah, Kok Bisa?

55 NEWS – Kabar gembira bagi 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)! Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) mereka di tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup pembayaran tunjangan kinerja selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Kucuran dana ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendikbudristek.

COLLABMEDIANET

Uniknya, meskipun Perpres baru diterbitkan pada April 2025, Sri Mulyani memastikan bahwa pembayaran tukin dihitung retrospektif mulai 1 Januari 2025. Hal ini berarti para dosen ASN akan menerima pembayaran tukin selama 12 bulan (Januari-Desember) ditambah bonus THR dan gaji ke-13. "Untuk dosen ASN Kemendikbudristek sebanyak 31.066 ini akan menerima tukin mulai 1 Januari 2025. Jadi mereka akan menerima pembayaran selama 14 bulan, dengan total nilai Rp2,66 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemendikbudristek, Selasa (15/4/2025), seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Bonus Gajian ASN Dosen! Sri Mulyani Siapkan Triliunan Rupiah, Kok Bisa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kebijakan ini tentu saja menjadi angin segar bagi para dosen ASN yang selama ini telah berdedikasi tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Alokasi anggaran yang besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Besarnya angka tersebut juga menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran dosen dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan para dosen dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan para ASN, khususnya di sektor pendidikan, agar kualitas pendidikan Indonesia semakin meningkat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar