BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Oktober 2025? Menaker Buka Suara!

BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Oktober 2025? Menaker Buka Suara!

55 NEWS – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kembali mencuat di kalangan pekerja. Kabar ini sontak memicu harapan di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Namun, apakah benar BSU akan kembali dicairkan pada Oktober 2025?

COLLABMEDIANET

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar luas di media sosial. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/10/2025), Menaker menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus mengenai BSU tahap kedua untuk tahun 2025.

 BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Oktober 2025? Menaker Buka Suara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan mencairkan BSU Rp600.000 kepada pekerja pada bulan Oktober. Menaker menegaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, informasi mengenai pencairan BSU di bulan Oktober adalah tidak benar.

"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tegas Yassierli. Ia menambahkan bahwa BSU yang ada hanya sekali pada bulan Juni dan Juli lalu, dan belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden terkait program BSU.

Dengan pernyataan ini, Menaker Yassierli berharap masyarakat, khususnya para pekerja, tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pemerintah akan terus memberikan informasi resmi terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja melalui saluran-saluran komunikasi yang terpercaya. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memverifikasi informasi yang beredar sebelum mempercayainya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau media massa terpercaya seperti 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar