55tv.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia. Regulator keuangan ini mengambil langkah antisipatif guna mencegah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menggeser bursa tanah air dari kategori pasar berkembang (emerging market) ke pasar tahap awal (frontier market). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, otoritas telah menindaklanjuti seluruh poin evaluasi yang disampaikan oleh MSCI.

Related Post
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa dua bulan sebelumnya ia bahkan telah bertemu langsung dengan perwakilan MSCI di New York untuk membahas kekhawatiran mereka. Untuk memastikan tidak ada lagi catatan yang menggantung, OJK secara khusus meminta manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) agar rutin menggelar pertemuan teknis. Langkah ini diharapkan dapat mengawal isu sensitif ini secara intensif.

Sorotan utama MSCI terhadap lanskap investasi di Indonesia meliputi beberapa aspek krusial. Ini mencakup transparansi data perusahaan tercatat, kejelasan kepemilikan akhir (ultimate beneficial ownership), serta perbaikan arus likuiditas transaksi saham harian. Poin-poin ini menjadi penentu penting dalam penilaian status pasar modal suatu negara.
Sebagai respons konkret, OJK bersama BEI telah mengimplementasikan serangkaian solusi bertahap. Salah satunya adalah menaikkan batas minimal saham beredar bebas (free float) secara signifikan, dari regulasi lama 7,5 persen menjadi 15 persen. Meskipun demikian, bursa masih memiliki tantangan tersisa, yaitu mendorong perusahaan tercatat untuk menyediakan laporan keuangan dalam bahasa Inggris bagi para pemodal asing, demi meningkatkan aksesibilitas informasi global.










Tinggalkan komentar